Minggu, 31 Mei 2026

Kursi Kwarcab Diiincar Sekda Berpeluang Tambah Jabatan Baru

hasan surya
29 Mei 2026 18:45
Berita 0 9
3 menit membaca

Gardanews.or.id_ Polewali Mandar_ Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan tajam Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA). Bukan tanpa alasan, pejabat nomor dua di pemerintah daerah ini dinilai menumpuk wewenang secara berlebihan dengan memangku empat jabatan strategis sekaligus, dan kini terindikasi tengah memanaskan mesin untuk menduduki posisi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab). Fenomena ini makin menguatkan dugaan publik bahwa pejabat tersebut benar-benar haus jabatan dan menguasai seluruh kendali birokrasi di daerah ini.

Pantauan Zubair Ketua LKPA mencatat, Sekda bukan hanya sibuk mengurusi administrasi pemerintahan selaku pejabat pembantu pimpinan daerah. Ia tercatat secara resmi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, posisi yang menguasai anggaran dan sumber daya terbesar di daerah. Tak cukup sampai di situ, ia juga duduk sebagai Dewan Pengawas RSUD Hj. Andi Depu dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Polewali Mandar. Di samping itu, ia juga memegang tampuk pimpinan organisasi profesi pegawai sebagai Ketua Korpri Kabupaten Polewali Mandar.

Kondisi ini saja sudah dinilai berlebihan dan mencederai prinsip pemisahan kekuasaan. Namun, isu yang berkembang di kalangan birokrasi dan masyarakat makin memanas: Sekda dikabarkan tidak puas dengan tumpukan kursi yang sudah ada, dan kini sedang gencar melakukan pendekatan untuk mengamankan posisi Ketua Kwarcab Polewali Mandar.

Ketua LKPA menyayangkan fenomena akumulasi kekuasaan ini. Menurutnya, apa yang terjadi di Polewali Mandar saat ini adalah definisi nyata dari haus jabatan. Penumpukan wewenang di satu tangan bukan sekadar pelanggaran semangat reformasi birokrasi, melainkan senjata ampuh untuk menguasai seluruh kebijakan, anggaran, dan alur pengambilan keputusan.

“Ini bukan lagi soal kapabilitas atau kepercayaan pimpinan. Ini jelas-jelas haus jabatan. Bagaimana mungkin satu orang memegang kendali pendidikan, rumah sakit, air minum, organisasi pegawai, dan diduga masih ingin menambah kuasa di gerakan Pramuka? Di mana prinsip pemerataan wewenang? Di mana mekanisme pengawasan jika pengawas dan yang diawasi berada di satu tangan?” tegas Zubair Ketua LKPA dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

LKPA menilai, rangkap jabatan massal ini mematikan kontrol internal. Sebagai Dewan Pengawas RSUD dan PDAM, Sekda seharusnya mengawasi kinerja manajemen. Namun di saat yang sama, sebagai pejabat tinggi pemerintah, ia juga menjadi bagian dari pihak yang dijalankan kebijakannya. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan yang sangat besar, rawan penyalahgunaan wewenang, dan menutup ruang bagi pejabat lain untuk berkarya.

LKPA juga mendesak Bupati Polewali Mandar untuk segera mengambil langkah tegas: membatasi rangkap jabatan, mencabut status Plt dan keanggotaan dewan pengawas yang berlebihan, serta menegaskan batas kewenangan Sekda. Jika dibiarkan, LPKA mengingatkan bahwa Polewali Mandar sedang dikendalikan oleh satu kekuasaan yang sangat dominan, di mana suara dan aspirasi pejabat lain serta masyarakat bisa dengan mudah dibungkam.

“Jangan sampai Polewali Mandar dikelola layaknya wilayah kekuasaan pribadi. Jabatan adalah amanah, bukan koleksi. Berhenti menumpuk kursi, sebelum birokrasi ini benar-benar lumpuh karena dikuasai satu tangan,” pungkas Zubair Ketua LKPA.

Kursi Kwarcab Diiincar Sekda Berpeluang Tambah Jabatan Baru

Oleh: hasan surya | 18:45 WIB, 29 Mei 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *