
Gardanews.or.id_ Polewali Mandar_ Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Polewali Mandar terkait polemik dugaan peralihan sepihak Pangkalan LPG 3 Kg milik Sofyan oleh agen PT. Hapsa Utama Gas, Kamis (30/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Amir.,S.Pd serta didampingi dua anggota Dewan, Dinar dari fraksi PDIP dan Abd. Muin fraksi Demokrat. Sejumlah pihak hadir dalam forum ini, mulai dari Ketua IJS serta jajaran pengurus dan Tim Advokasi Hukum Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Polman, Kabid Standarisasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop, mantan Kadis Perindagkop Andi Candra Sigit, hingga mantan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Syarifuddin dan Lurah Takatidung.
RDP yang berjalan beberapa menit sempat diwarnai suasana memanas ketika Kuasa Hukum Agen PT. Hapsa Utama Gas, Amin Sangga, S.H., M.H., mendadak menyatakan sikap tidak dapat melanjutkan rapat lalu beranjak meninggalkan ruangan.
Syukur.HT Ketua IJS Polman, selaku pemohon RDP, sangat menyayangkan sikap perwakilan agen. Ia menegaskan bahwa tujuan utama RDP ini murni untuk mengungkap fakta.
”Kami mengajukan RDP di DPRD untuk mencari kebenaran data, dan keadilan bagi pihak pangkalan dan masyarakat yang tercatat dalam pangkalan Sopyan selaku penerima manfaat Gas LPG 3 Kg. Sangat disayangkan sikap kuasa hukum agen justru seperti itu”, ungkap Syukur.
Menanggapi hal itu Tim Advokasi Hukum IJS Yusril Maricar.,SH. Menduga aksi Kuasa Hukum agen meninggalkan ruangan (walk out) ini dipicu oleh kesalapahaman. Pihak agen disinyalir mengira RDP ini merupakan ajang mediasi atas surat somasi yang pernah dilayangkan IJS sebelumnya. Padahal, RDP adalah forum resmi kelembagaan DPRD.
“Lagipula, IJS menginginkan yang hadir adalah jajaran manajemen agen secara langsung, bukan diwakili oleh kuasa hukum”, terang Yusril.
Oleh karna itu dengan aksi walk out yang dilakukan Kuasa Hukum PT. Hapsa Utama Gas sehingga Komisi II DPRD Polman mengambil langkah tegas. Memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP kedua agar polemik ini menemukan titik terang.
Pada pemanggilan berikutnya, DPRD Polman menegaskan, agar manajemen Agen PT. Hapsa Utama Gas hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Selain itu, DPRD juga akan menghadirkan Arnita selaku pengelola Pangkalan Sofyan/Arnita untuk membedah akar permasalahan secara transparan.
Oleh: hasan surya | 19:42 WIB, 30 Juli 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar