Jumat, 23 Okt 2026

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi – Berita Sindikasi

redaksi
26 Sep 2026 08:54
Sindikasi 0 26
1 menit membaca

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi

Penulis: rieke

Diterbitkan: 26 September 2026, pukul 08:54 WIB

Penerbit: EXPOSE News

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi Ex-Pose.net, SUKABUMI – Penyidikan perkara dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham PT Boy Bahtera Mandiri Pelayaran (BBMP) yang ditangani Polres Sukabumi berlanjut ke proses banding setelah Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak pelapor. Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/864/VII/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat tertanggal 25 Agustus 2022 yang dilaporkan oleh Kirana Kwee terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham BBMP. Dalam perkara tersebut, Budiman Damanik telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sebelumnya juga…

© 2026 EXPOSE News. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi – Berita Sindikasi

Oleh: redaksi | 08:54 WIB, 26 September 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *