
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 27 September 2026, pukul 11:28 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Razia Minuman Keras (Miras) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, salah satunya di kawasan Jalan Tanjungkamuning. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN (36), warga Kecamatan Tarogong Kaler, yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 30 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari 20 botol Intisari, 2 botol Intisari…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Sikat Miras! Polres Garut Amankan Puluhan Botol di Tarogong Kaler.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Oleh: redaksi | 09:28 WIB, 27 September 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar