Jumat, 23 Okt 2026

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar – Berita Sindikasi

redaksi
12 Okt 2026 12:43
Sindikasi 0 15
1 menit membaca

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar

Penulis: Ano Bano

Diterbitkan: 12 Oktober 2026, pukul 14:43 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Penyelundupan emas Kualanamu digagalkan setelah Bea Cukai menemukan empat keping emas seberat 1,522 kilogram dalam stabilizer listrik.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/penyelundupan-emas-kualanamu-stabilizer/

Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Emas Rp3,95 Miliar – Berita Sindikasi

Oleh: redaksi | 12:43 WIB, 12 Oktober 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *