Minggu, 31 Mei 2026

Tahukah Kamu Tampilan Baru SIM

ahmad hidayat
18 Mei 2026 12:23
Berita 0 26
1 menit membaca

Tahukah kamu…. Kini tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) hadir dengan format baru yang lebih terintegrasi.

Korlantas Polri telah menerapkan kebijakan single data dengan menyamakan nomor SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk mendukung sistem data kependudukan yang terpadu, akurat, dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan tampilan nomor SIM yang berbeda dari sebelumnya, karena perubahan tersebut merupakan bagian dari modernisasi dan integrasi data nasional.

Mari dukung tertib administrasi dan tetap patuhi aturan berlalu lintas demi keamanan serta kenyamanan bersama di jalan raya.

 

Tahukah Kamu Tampilan Baru SIM

Oleh: ahmad hidayat | 12:23 WIB, 18 Mei 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *