Minggu, 31 Mei 2026

Kabupaten Bogor Mengejar Terang Menuju Gemilang

ahmad hidayat
19 Mei 2026 19:37
Berita 0 45
2 menit membaca

Perbaikan sarana penerangan jalan raya yang merupakan hak publik pengguna jalan raya, menjadi impian masyarakat banyak untuk mendapatkan cahaya penerangan jalan raya.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melalui PLT UPT IV Leuwiliang, terus melakukan perbaikan dan pemeliaharaan PJU.

Kegiatan yang sangat diharapkan oleh masyarakat banyak di kabupaten Bogor, akan manfaat penerangan jalan raya telah dilakukan berupa perbaikan sekaligus pemasangan titik baru Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Ciseeng, di lokasi titik PJU tepatnya di sekitar dekat Saung Sultan.

Selain melakukan perbaikan lampu PJU yang mengalami gangguan teknis.

Dishub Kabupaten Bogor menurunkan petugas beserta kendaraan skylift guna mempercepat proses pengerjaan di lapangan.

Penambahan titik PJU baru juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan penerangan di beberapa titik yang sebelumnya minim cahaya bagi pengguna jalan raya.

PLT UPT IV Leuwiliang, terus melakukan upaya pemeliaharaan dan pemasangan PJU di titik – titik jalan raya lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari pemeliharaan rutin dan peningkatan pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan agar penerangan jalan bisa kembali optimal dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Peran sert masyarakat secara aktif juga memiliki peran penting untuk bersama – sama dengan perintah kabupaten Bogor, khususnya Dishub kabupaten Bogor.

Masyarakat jangan pernah segan – segan untuk ikut menjaga fasilitas umum dan dapat segera melaporkan apabila menemukan lampu PJU yang mati, rusak, atau tertutup pepohonan.

Dengan adanya perbaikan, pemangkasan pohon, serta pemasangan titik baru PJU ini, diharapkan kondisi jalan di kawasan Ciseeng menjadi lebih terang dan aman, khususnya saat malam hari.

Kabupaten Bogor Terang Gemilang Di Tanah Tegar Beriman

Kabupaten Bogor Mengejar Terang Menuju Gemilang

Oleh: ahmad hidayat | 19:37 WIB, 19 Mei 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *