

Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 14 Oktober 2026, pukul 15:22 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT | Jajaran Polres Garut melalui Tim Sancang Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Leles dan Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus membongkar rumah kosong di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku berinisial A.H. (49), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut dimana Pelaku tersebut merupakan Residivis Tindak Pidana Pencurian dan Penganiayaan. Pelaku diamankan pada Senin (12/10/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB…
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/bobol-rumah-di-leles-polisi-amankan-residivis-dan-bb-belasan-juta/
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Oleh: redaksi | 13:22 WIB, 14 Oktober 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar