Jumat, 23 Okt 2026

Polres Boyolali Bekuk Pelaku Penembakan Tukang Tambal Ban 2 x 24 Jam – Berita Sindikasi

redaksi
15 Okt 2026 12:33
Sindikasi 0 14
1 menit membaca

Polres Boyolali Bekuk Pelaku Penembakan Tukang Tambal Ban 2 x 24 Jam

Penulis: Rohman Priatna

Diterbitkan: 15 Oktober 2026, pukul 12:33 WIB

Penerbit: EXPOSE NEWS

BOYOLALI — Motif penembakan tukang tambal ban di Boyolali, Panji Suherman, 23, terungkap. Polisi menyebut tersangka berinisial JNH, 27, diduga melakukan penembakan karena sakit hati akibat persoalan utang-piutang dengan kakak korban. Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Boyolali, Rabu (14/10/2026). Tersangka merupakan warga Kecamatan Boyolali yang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polres Boyolali di sebuah indekos di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 13/10/202 Penembakan terjadi di bengkel tambal ban di Jalan Pandanaran, Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan…

Sumber resmi: EXPOSE NEWS

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EXPOSE NEWS melalui artikel asli berikut: Polres Boyolali Bekuk Pelaku Penembakan Tukang Tambal Ban 2 x 24 Jam.

© 2026 EXPOSE NEWS. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More

Polres Boyolali Bekuk Pelaku Penembakan Tukang Tambal Ban 2 x 24 Jam – Berita Sindikasi

Oleh: redaksi | 12:33 WIB, 15 Oktober 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *