Minggu, 31 Mei 2026

Ayo Kita Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

ahmad hidayat
26 Mei 2026 13:58
1 menit membaca

Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

 

Ajakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor serta berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, yang juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Momentum Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Namun penggunaan kantong plastik sekali pakai masih sering menimbulkan peningkatan timbunan sampah yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Jangan lupa follow akun @bogor.istimewa ya wargi

Sumber Informasi Publik

Ayo Kita Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Untuk Wadah Daging Kurban

Oleh: ahmad hidayat | 13:58 WIB, 26 Mei 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *