Minggu, 25 Okt 2026

Kasus Korupsi Klaten, KPK Sita Uang di Kantor BPK Jateng – Berita Sindikasi

redaksi
23 Okt 2026 11:23
Sindikasi 0 8
4 menit membaca

JAKARTA, 23 OKTOBER 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/10/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari kantor BPK Jawa Tengah.

KPK Geledah Tiga Lokasi di Semarang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Kabupaten Klaten. Lokasi pertama adalah Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.

Dua lokasi lainnya merupakan rumah milik pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026), Budi menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk menghapus hasil audit BPK.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor BPK Jawa Tengah.

Temuan tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aliran uang dan peran para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Dugaan Suap Audit Keuangan Pemkab Klaten

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

KPK mengungkap perkara tersebut melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Setelah operasi itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Penyidik mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dan sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Klaten.

Lima Klaster Perkara Korupsi

KPK membagi perkara ini ke dalam lima klaster untuk memudahkan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Salah satu klaster berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2025. Perkara tersebut mencakup dugaan temuan kelebihan pembayaran honorarium.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan pemerintah daerah.

Pembagian klaster tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada persoalan audit keuangan, tetapi juga mencakup dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dan pelayanan perizinan.

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Perhiasan

Dalam pengungkapan perkara ini, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah dari sejumlah lokasi. Salah satu barang bukti yang disita adalah uang sebesar Rp934 juta yang disimpan di dalam tong plastik berwarna biru.

Penyidik juga menyita mata uang asing dan sejumlah perhiasan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu menjadi bagian dari penyidikan untuk menelusuri sumber dana, pihak penerima, serta kemungkinan penggunaan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

KPK menduga Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik perlu mengumpulkan dan menguji bukti untuk memastikan hubungan antara uang yang disita dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Aliran Dana Diduga Berasal dari Kontraktor

KPK menduga uang yang berkaitan dengan perkara ini berasal dari imbalan sejumlah penyedia barang dan jasa serta kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dugaan aliran dana tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap bagaimana uang diberikan, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah pemberian tersebut berkaitan dengan proyek pemerintah atau proses pemeriksaan laporan keuangan.

Penggeledahan kantor BPK Jawa Tengah dan dua rumah di Semarang diharapkan dapat membantu penyidik menemukan bukti tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang disita akan ditelaah lebih lanjut sesuai kebutuhan penyidikan.

KPK masih perlu mendalami peran masing-masing tersangka, hubungan dugaan suap dengan hasil audit, serta aliran dana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : Kasus Korupsi Klaten, KPK Sita Uang di Kantor BPK Jateng
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More

Kasus Korupsi Klaten, KPK Sita Uang di Kantor BPK Jateng – Berita Sindikasi

Oleh: redaksi | 11:23 WIB, 23 Oktober 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *