

Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 23 Oktober 2026, pukul 13:28 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT | Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa bawang merah dari sebuah gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Jumat (23/10/26). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian bawang merah yang terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian tersebut diketahui telah berlangsung sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa bawang merah dengan total berat…
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/aksi-nekat-di-wanaraja-curi-bawang-merah-setengah-ton-3-pelaku-digerebek-polisi/
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Artikel ini terkait dengan konten :
Oleh: redaksi | 11:28 WIB, 23 Oktober 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar