Jumat, 23 Okt 2026

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar – Berita Sindikasi

redaksi
10 Okt 2026 11:07
Sindikasi 0 15
1 menit membaca

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar

Penulis: Ano Bano

Diterbitkan: 10 Oktober 2026, pukul 13:07 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Tatang Winata ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan HP bekas dan perlengkapan bayi senilai Rp253 miliar.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tatang-winata-ditangkap-bareskrim-dan-imigrasi/

Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More

Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar – Berita Sindikasi

Oleh: redaksi | 11:07 WIB, 10 Oktober 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *