

Penulis: Ano Bano
Diterbitkan: 10 Oktober 2026, pukul 13:07 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Tatang Winata ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan HP bekas dan perlengkapan bayi senilai Rp253 miliar.
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tatang-winata-ditangkap-bareskrim-dan-imigrasi/
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Oleh: redaksi | 11:07 WIB, 10 Oktober 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar