Sabtu, 06 Jun 2026

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator

ahmad hidayat
6 Jun 2026 09:42
2 menit membaca

Geger Kasus MBG! Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Ada Tokoh Eksekutif dan Legislatif yang Akan Dibuka di Pengadilan

JAKARTA – Babak baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terbuka. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan siap menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap lebih jauh perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, setelah Sony menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Menurut Krisna, keputusan kliennya menjadi justice collaborator bukan tanpa alasan. Sony disebut ingin membantu mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus membantah tudingan bahwa dirinya merupakan aktor utama di balik dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna, Kamis (4/6).

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, Krisna mengungkap bahwa kliennya siap membeberkan informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara yang tengah menjadi sorotan nasional tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, menurut pengakuan Sony yang disampaikan kuasa hukumnya, dugaan keterlibatan tidak hanya berada pada level pelaksana teknis.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” kata Krisna.

Meski demikian, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkap ke publik. Kuasa hukum Sony menyatakan nama-nama tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai proses hukum yang berjalan.

Krisna juga menegaskan bahwa surat permohonan resmi justice collaborator akan segera diajukan ke Kejaksaan Agung. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu penyidik mengungkap kasus secara lebih luas dan transparan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah iktikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut kuasa hukum Sony masih harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator

Oleh: ahmad hidayat | 09:42 WIB, 6 Juni 2026

Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *