Penulis: Taufik
Diterbitkan: 26 Oktober 2026, pukul 12:36 WIB
Penerbit: EX-POSE
Garut.(26/10/2026),Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam membantu pemulihan kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terealisasinya pengembalian uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pemerintah. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, saat diwawancarai awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin (26/10/2026). Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara. Menurutnya,…
Sumber resmi: EX-POSE
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Rp1,5 Miliar Dana BIJ Berhasil Dipulihkan, Bupati Garut Apresiasi Kinerja Kejari.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Artikel ini terkait dengan konten :
Oleh: redaksi | 12:36 WIB, 26 Oktober 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar