
Penulis: Andrie Sikumbang
Diterbitkan: 20 September 2026, pukul 14:16 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri PASAMAN BARAT – 20 September 2026 – Setelah penanganan yang berjalan lama kabar penting akhirnya datang: Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat yang berinisial KenPas telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Tri Tegar Marunduri. Penetapan status itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/814/IX/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 September 2026, yang dikeluarkan Kepolisian Resor Pasaman Barat. Peristiwa penganiayaan yang menjadi pangkal perkara ini terjadi pada…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Konten Asli Artikel Selengkapnya: Read More
Artikel ini terkait dengan konten :
Oleh: redaksi | 12:16 WIB, 20 September 2026
Seluruh konten di portal GARDANEWS.OR.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Tidak ada komentar